PENGARAHAN KEPADA KOWAL, PNS DAN PKWT WANITA PUSHIDROSAL
Jakarta, 15 Oktober 2025—Pengarahan Aspamkersamtas dan Aspers Danpushidrosal kepada para prajurit Korps Wanita Angkatan Laut (Kowal), Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) wanita di lingkungan Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal). Pengarahan tersebut menyoroti pentingnya penegakan kode etik, disiplin, dan kehormatan dalam pelaksanaan tugas sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) serta prajurit TNI AL bertempat di ruang Serbaguna Pushidrosal, Selasa 14 Oktober 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Aspers Danpushidrosal Laksamana Pertama TNI Edward H. Sibuea, S.T., M.M., menegaskan pentingnya penegakan kode etik dan disiplin ASN sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 dan PP Nomor 94 Tahun 2021. Etika dalam bekerja, berkomunikasi, berpakaian, dan bermedia sosial menjadi cerminan profesionalitas serta kehormatan aparatur negara.
Selain itu, Aspamkersamtas Danpushidrosal Laksamana Pertama TNI Renny Lilik Asmoro, S.T., juga menekankan kembali nilai-nilai tradisi dan kejuangan yang terkandung dalam Peraturan Kasal Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pembinaan Prajurit Kowal, bahwa pengabdian dan kehormatan adalah jiwa setiap prajurit Wanita TNI AL.Â
Pengarahan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh personel wanita baik Kowal, PNS dan PKWT Pushidrosal untuk terus menjaga integritas, disiplin, dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas pengabdian kepada TNI AL, bangsa, dan negara.




